CATATANMARULI, JAKARTA - Gerakan Buruh di Badan Usaha Milik Negara (Geber BUMN) menilai Menteri
BUMN Dahlan Iskan telah melakukan kebohongan publik dengan mengaku telah
mengangkat ratusan pekerja outsourcing di Perusahaan BUMN.
Dimana hal tersebut tidak sesuai dengan fakta data pekerja outsourcing yang telah diangkat serta dari BUMN mana saja.
Kuasa Hukum Buruh outsourcing BUMN, Maruli Tua Raja Gukguk, di Kantor LBH Jakarta, Jumat, (29/11) menyatakan, hingga saat ini masih berlangsungnya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di sejumlah BUMN terhadap pekerja outsourcing, bahkan pekerja outsourcing di perusahaan BUMN tidak memiliki kejelasan kepastian kelangsungan kerja.
Sebagai contoh sekitar 700 orang sudah di PHK sepihak oleh PT PLN di wilayah Tangerang, 1.000 pekerja outsourcing di PT Jamsostek, 350 orang di PT Telkom dan lainnya yang tersebar di 30 perusahaan BUMN.
Menteri BUMN Dahlan Iskan dinilai hanya memanfaatkan momentum pencapresannya, guna menaikan popularitasnya. Untuk itu, Geber BUMN meminta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengambil alih dan menginstruksikan langsung penanganan pekerja outsourcing di BUMN.
Jika Presiden SBY tidak menginstruksikan penanganan pekerja outsourcing seperti rekomendasi panitia kerja (panja), yang mewajibkan melakukan buruh outsourcing di perusahaan BUMN agar menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan atas.
Geber BUMN menilai ketidaktegasan Presiden SBY telah membuat perusahaan swasta juga tetap melakukan pelanggaran-pelanggaran. Bahkan tidak menjalankan sesuai dengan Undang-undang Ketenagakerjaan.
Geber BUMN mensumasi jika pada Desember penanganan buruh outsourcing tidak segera dilakukan, maka para pekerja outsourcing di perusahaan BUMN pada akhir Desember nanti akan melakukan mogok total, yang diprediksi akan dapat melumpuhkan infrastruktur nasional.
Dimana hal tersebut tidak sesuai dengan fakta data pekerja outsourcing yang telah diangkat serta dari BUMN mana saja.
Kuasa Hukum Buruh outsourcing BUMN, Maruli Tua Raja Gukguk, di Kantor LBH Jakarta, Jumat, (29/11) menyatakan, hingga saat ini masih berlangsungnya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di sejumlah BUMN terhadap pekerja outsourcing, bahkan pekerja outsourcing di perusahaan BUMN tidak memiliki kejelasan kepastian kelangsungan kerja.
Sebagai contoh sekitar 700 orang sudah di PHK sepihak oleh PT PLN di wilayah Tangerang, 1.000 pekerja outsourcing di PT Jamsostek, 350 orang di PT Telkom dan lainnya yang tersebar di 30 perusahaan BUMN.
Menteri BUMN Dahlan Iskan dinilai hanya memanfaatkan momentum pencapresannya, guna menaikan popularitasnya. Untuk itu, Geber BUMN meminta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengambil alih dan menginstruksikan langsung penanganan pekerja outsourcing di BUMN.
Jika Presiden SBY tidak menginstruksikan penanganan pekerja outsourcing seperti rekomendasi panitia kerja (panja), yang mewajibkan melakukan buruh outsourcing di perusahaan BUMN agar menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan atas.
Geber BUMN menilai ketidaktegasan Presiden SBY telah membuat perusahaan swasta juga tetap melakukan pelanggaran-pelanggaran. Bahkan tidak menjalankan sesuai dengan Undang-undang Ketenagakerjaan.
Geber BUMN mensumasi jika pada Desember penanganan buruh outsourcing tidak segera dilakukan, maka para pekerja outsourcing di perusahaan BUMN pada akhir Desember nanti akan melakukan mogok total, yang diprediksi akan dapat melumpuhkan infrastruktur nasional.
Sumber; (Klik)
0 komentar:
Post a Comment