Rekan-Rekan Jurnalis
Di Tempat
Peringati 16 Tahun Reformasi, Buruh Akan Aksi di Kantor KPU
(KPU HARUS Diskualifikasi Capres Penjahat HAM)
Dalam Menyambut Momentum Pilpres tahun 2014 dan 16 Tahun Reformasi, Kami dari gerakan buruh melawan lupa yang terdiri dari GSBI, FSP LEM SPSI, KSPSI-AGN, NIKEUBA- SBSI, FEDERASI OPSI, FBLP, SERBUK, KSBSI, DPD SPN DKI JAKARTA, SPKAJ, SP. JOHNSON, KPO-PRP, POLITIK RAKYAT, PEREMPUAN MAHARDIKA, SBTPI, Pembebasan dan PPR, GSPB akan melakukan aksi untuk meminta supaya KPU mendiskualifikasi Capres Penjahat HAM dan Presiden SBY membentuk Pengadilan HAM AdHOc.
Pemilihan Presiden yang akan dilaksanakan tanggal 9 Juli 2014 merupakan momentum politik ini sangat penting bagi seluruh rakyat Indonesia khususnya bagi kalangan buruh dalam lima tahun depan. Untuk memastikan Presiden baru ini untuk tidak mengekang kebebasan, serta tidak militeristik dan represif. Sehingga pengalaman politik masa lalu seperti pembunuhan terhadap Marsinah, buruh di Sidoarjo karena menuntut upah layak tidak terjadi lagi.
Di 16 tahun Reformasi ini, Pola-pola represif dan militeristik itu pun terus digunakan bahkan dikuatkan melalui hukum seperti lahirnya UU Penanganan Konflik, UU Intelijen, UU Ormas, Inpres No. 9 tahun 2013 tentang Kebijakan Penetapan Upah Minimum, dsb.
Oleh karenanya, kami dari Gerakan Buruh Melawan Lupa, LBH Jakarta dan Imparsial, mengundang rekan-rekan Jurnalis untuk dapat hadir dan meliput aksi yang akan kami lakukan pada:
Hari/Tanggal : Rabu, 21 Mei 2014
Waktu : Pukul 11.30 Wib – Selesai di Kantor KPU (Jl. Imam Bonjol No. 29 Jakarta)
Tempat : Pukul 10.30 Kumpul di Taman Suropati Long March ke Kantor KPU.
Agenda : Aksi Peringatan 16 Tahun Reformasi dan Awas Bahaya Militerisme.
Demikian undangan ini kami sampaikan. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Maruli dari LBH Jakarta No. HP. 081369350396. Dian Septi- Gerakan Buruh Melawan Lupa No. HP: (081804095097).
Jakarta, 20 Mei 2014
A.N Gerakan Buruh Melawan Lupa
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta
Marulitua Rajagukguk, S.H
Pengacara Publik
0 komentar:
Post a Comment