Pada tanggal 9 Juli 2014, Indonesia akan melaksanakan
pemilihan Presiden. Diharapkan presiden terpilih nanti mampu membawa bangsa ini
menjadi lebih baik. Saat ini ada dua Calon Presiden- Wakil Presiden
(Capres-Cawapres). Dinomor urut 1 Capres-Cawapres Prabowo Subianto- M. Hatta
Radjasa dan Capres-Cawapres dinomor urut dua yaitu Joko Widodo- Jusuf Kalla.
Kedua para Capres-Cawapres telah menebar janji, dengan
meminta dukungan berbagai kalangan untuk mendukung pencapresan para Calon
Presiden tersebut. Janji-janji para Capres-Cawapres dituangkan dalam bentuk Visi- Misi serta program kerja
masing-masing para calon. Janji-janji para Capres-Cawapres telah diserahkan
kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan telah memuat dalam website KPU.
Visi-Misi Capres-Cawapres
Visi itu merupakan sesuatu yang didambakan atau dilakukan untuk dimasa depan, untuk mewujudkan visi
tersebut maka harus ada misi. Dimana misi tersebut langkah-langkah yang akan diambil untuk mewujudkan visi tersebut yang telah lebih dulu dirumuskan.
Dalam tulisan ini akan
memotret visi- misi dan
program
Capres-Cawapres disektor
perburuhan. Sehingga bila Para
Capres-Cawapres nantinya menjadi Presiden RI- Wakil
Presiden RI sudah mempunyai
gambaran yang akan dilakukan untuk mensejahterahkan para buruh.
Jumlah buruh saat ini Menurut Badan Pusat Statistik tahun 2013 sekitar 114
juta. Dalam sektor
perburuhan sendiri, menurut catatan para serikat buruh dan LBH Jakarta ada
beberapa permasalahan dalam bentuk isu dan regulasi.
Permasalahan
kedepannya di sektor perburuhan di antaranya: 1) Upah, 2) Outsourcing dan
kontrak 3) Jaminan Sosial
4) Hak Atas Pekerjaan dan 5) Kebebasan berserikat. Selain itu regulasi disektor
perburuhan perlu dibenahi
di antaranya: 1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU
Ketenagakerjaan), 2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian
Perselisihan Hubungan Industrial (UU PPHI), dan 3) Regulasi di sektor pengupahan.
Menakar Visi dan Misi Capres-Cawapres
Sejahterahkan Buruh
Untuk mengukur,
komitmen para Capres –Cawapres
apakah
berpihak kepada buruh, tulisan ini akan merujuk kepada visi, misi dan rencana
aksi para Capres-Cawapres ketika akan menjabat sebagai Presiden-Wakil Presiden
RI, dikaitkan dengan
permasalahan perburuhan yang kerap terjadi.
Capres-Cawapres Prabowo Subianto- Hatta Radjasa dalam
visi, misi dan programnya mempunyai komitmen untuk mensejahterahkan para buruh
dengan cara: 1) Akan Meningkatkan daya serap angkatan kerja
menuju 2 juta lapangan kerja per tahun melalui perbaikan regulasi dan
infrastruktur untuk industri pengolahan industri padat karya. 2) Akan Meningkatkan
keharmonisan hubungan industrial dengan jalan memperbaiki kordinasi dan
komunikasi antara pekerja, dunia usaha dan pemerintah. Serta dibidang ekonomi kerakyatan akan melakukan dua hal yaitu: 1) Mendorong
perbankan nasional dan lembaga keuangan lainnya untuk memprioritaskan
penyaluran kredit bagi petani, peternak, buruh. 2) Melindungi dan memperjuangkan
hak-hak buruh termasuk buruh migran. S
Visi- Misi Capres-Cawapres Jokowi- Jusuf Kalla mempunyai komitmen untuk mensejahterahkan para buruh dengan cara:
Akan Membangun
10 (sepuluh) kawasan industri baru berikut pengembangan untuk hunian buruhnya. Akan Menjamin pemenuhan hak
atas kesehatan, pendidikan, perburuhan dan hak masyarakat adat melalui regulasi
yang berpihak kepada kepentingan publik. Akan berkomitmen membangun pemberdayaan
buruh dengan cara: a)
Pengendalian
inflasi harus dilihat sebagai bagian integral perjuangan buruh b) pembangunan
perumahan untuk buruh dikawasan industri. c) APBN harus menjadi bagian penting
dari pelayanan hak-hak buruh. d) penambahan iuran BPJS dari APBD dan APBN. e)
pelarangan kebijakan alih tenaga kerja di BUMN. f) menciptakan pertumbuhan ekonomi yang terkait
dengan penyerapan tenaga kerja. g) Melakukan revisi terhadap UU
Ketenagakerjaan, UU PPHI, Peraturan
tentang sistem pengupahan dan perlindungan upah.
Bila dilihat visi-misi dan program para Capres –
Cawapres tersebut. Prabowo Subianto- Hatta Radjasa kurang mempunyai komitmen
dan jauh dari apa yang dibicarakan oleh Prabowo Subianto dalam kesehariannya. Prabowo
Subianto- Hatta Radjasa tidak terlihat komitmennya menyelesaikan permasalahanan
pengupahan yang terjadi disetiap tahunnya, penghapusan outsourcing khususnya di perusahaan BUMN serta belum ada komitmen
melakukan pembenahan sistem hukum perburuhan yang tidak berpihak kepada buruh. Padahal
sekelompok buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia
(KSPI), tanggal 1 Mei mengklaim Prabowo berkomitmen untuk memenuhi sepuluh
tuntutan para buruh tersebut dengan menandatangani kontrak politik, namun Kontrak
Politik tersebut tidak dimasukkan dalam visi- misi dan program Prabowo Subianto
yang sepertinya dikesampingkan.
Sedangkan Visi, misi dan Program Jokowi- Jusuf Kalla
komitmennya dalam mensejahterahkan buruhnya. Jokowi- Jusuf
Kalla mempunyai
komitmen lebih dibanding Prabowo Subianto- Hatta Radjasa. Komitmen Jokowi-
Jusuf Kalla tersebut diantaranya: akan menyediakan perumahan bagi buruh untuk
di 10 (sepuluh)
kawasan industri baru, yang
hal yang lainnya Jokowi- Jusuf Kalla mempunyai program pemberdayaan buruh yaitu
pelarangan kebijakan alih tenaga kerja di BUMN, kemudian dalam menyelesaikan
permasalahan pengupahan yang terjadi setiap tahun Jokowi- Jusuf Kalla akan
melakukan perubahan terhadap UU Ketenagakerjaan, UU PPHI dan serta perombakan peraturan di
sektor pengupahan.
Oleh karenanya, para buruh harus melihat kembali dan
berpikir kritis dalam mendukung Capres-Cawapres dengan melihat komitmennya
dalam mensejahterahkan seluruh rakyat Indonesia khususnya para buruh yang
jumlahnya sekitar 50% dari keseluruhan jumlah penduduk Indonesia. sehingga
tidak dijadikan semata-mata sebagai komoditas politik lima tahunan sekali.
Note:
- Tulisan ini pendapat pribadi penulis.
0 komentar:
Post a Comment