Monday, June 16, 2014

MENAKAR KOMITMEN PRABOWO- JOKOWI SEJAHTERAHKAN BURUH


Pada tanggal 9 Juli 2014, Indonesia akan melaksanakan pemilihan Presiden. Diharapkan presiden terpilih nanti mampu membawa bangsa ini menjadi lebih baik. Saat ini ada dua Calon Presiden- Wakil Presiden (Capres-Cawapres). Dinomor urut 1 Capres-Cawapres Prabowo Subianto- M. Hatta Radjasa dan Capres-Cawapres dinomor urut dua yaitu Joko Widodo- Jusuf Kalla.

Kedua para Capres-Cawapres telah menebar janji, dengan meminta dukungan berbagai kalangan untuk mendukung pencapresan para Calon Presiden tersebut. Janji-janji para Capres-Cawapres dituangkan dalam bentuk Visi- Misi serta program kerja masing-masing para calon. Janji-janji para Capres-Cawapres telah diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan telah memuat dalam website KPU.

Visi-Misi Capres-Cawapres

Visi itu merupakan sesuatu yang didambakan atau dilakukan untuk dimasa depan, untuk mewujudkan visi tersebut maka harus ada misi. Dimana misi tersebut langkah-langkah yang akan diambil untuk mewujudkan visi tersebut yang telah lebih dulu dirumuskan.

Dalam tulisan ini akan memotret visi- misi dan program Capres-Cawapres disektor perburuhan.  Sehingga bila Para Capres-Cawapres nantinya menjadi Presiden RI- Wakil Presiden RI sudah mempunyai gambaran yang akan dilakukan untuk mensejahterahkan para buruh.
Jumlah buruh saat ini Menurut  Badan Pusat Statistik tahun 2013 sekitar 114 juta.  Dalam sektor perburuhan sendiri, menurut catatan para serikat buruh dan LBH Jakarta ada beberapa permasalahan dalam bentuk isu dan regulasi.

 Permasalahan kedepannya di sektor perburuhan di antaranya: 1) Upah, 2) Outsourcing dan kontrak 3) Jaminan Sosial 4) Hak Atas Pekerjaan dan 5) Kebebasan berserikat. Selain itu regulasi disektor perburuhan perlu dibenahi di antaranya: 1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan), 2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (UU PPHI), dan 3) Regulasi di sektor pengupahan.

Menakar Visi dan Misi Capres-Cawapres Sejahterahkan Buruh

Untuk mengukur, komitmen para Capres –Cawapres apakah berpihak kepada buruh, tulisan ini akan merujuk kepada visi, misi dan rencana aksi para Capres-Cawapres ketika akan menjabat sebagai Presiden-Wakil Presiden RI, dikaitkan dengan permasalahan perburuhan yang kerap terjadi.

Capres-Cawapres Prabowo Subianto- Hatta Radjasa dalam visi, misi dan programnya mempunyai komitmen untuk mensejahterahkan para buruh dengan cara: 1) Akan Meningkatkan daya serap angkatan kerja menuju 2 juta lapangan kerja per tahun melalui perbaikan regulasi dan infrastruktur untuk industri pengolahan industri padat karya. 2) Akan Meningkatkan keharmonisan hubungan industrial dengan jalan memperbaiki kordinasi dan komunikasi antara pekerja, dunia usaha dan pemerintah. Serta dibidang ekonomi kerakyatan akan melakukan dua hal yaitu: 1) Mendorong perbankan nasional dan lembaga keuangan lainnya untuk memprioritaskan penyaluran kredit bagi petani, peternak, buruh. 2) Melindungi dan memperjuangkan hak-hak buruh termasuk buruh migran. S

Visi- Misi Capres-Cawapres Jokowi- Jusuf Kalla mempunyai komitmen untuk mensejahterahkan para buruh dengan cara: Akan Membangun 10 (sepuluh) kawasan industri baru berikut pengembangan untuk hunian buruhnya. Akan Menjamin pemenuhan hak atas kesehatan, pendidikan, perburuhan dan hak masyarakat adat melalui regulasi yang berpihak kepada kepentingan publik. Akan berkomitmen membangun pemberdayaan buruh dengan cara: a) Pengendalian inflasi harus dilihat sebagai bagian integral perjuangan buruh b) pembangunan perumahan untuk buruh dikawasan industri. c) APBN harus menjadi bagian penting dari pelayanan hak-hak buruh. d) penambahan iuran BPJS dari APBD dan APBN. e) pelarangan kebijakan alih tenaga kerja di BUMN. f) menciptakan pertumbuhan ekonomi yang terkait dengan penyerapan tenaga kerja. g) Melakukan revisi terhadap UU Ketenagakerjaan,  UU PPHI, Peraturan tentang sistem pengupahan dan perlindungan upah.

Bila dilihat visi-misi dan program para Capres – Cawapres tersebut. Prabowo Subianto- Hatta Radjasa kurang mempunyai komitmen dan jauh dari apa yang dibicarakan oleh Prabowo Subianto dalam kesehariannya. Prabowo Subianto- Hatta Radjasa tidak terlihat komitmennya menyelesaikan permasalahanan pengupahan yang terjadi disetiap tahunnya, penghapusan outsourcing khususnya di perusahaan BUMN serta belum ada komitmen melakukan pembenahan sistem hukum perburuhan yang tidak berpihak kepada buruh. Padahal sekelompok buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), tanggal 1 Mei mengklaim Prabowo berkomitmen untuk memenuhi sepuluh tuntutan para buruh tersebut dengan menandatangani kontrak politik, namun Kontrak Politik tersebut tidak dimasukkan dalam visi- misi dan program Prabowo Subianto yang sepertinya dikesampingkan.

Sedangkan Visi, misi dan Program Jokowi- Jusuf Kalla komitmennya dalam mensejahterahkan buruhnya. Jokowi- Jusuf Kalla mempunyai komitmen lebih dibanding Prabowo Subianto- Hatta Radjasa. Komitmen Jokowi- Jusuf Kalla tersebut diantaranya: akan menyediakan perumahan bagi buruh untuk di 10 (sepuluh) kawasan industri baru, yang hal yang lainnya Jokowi- Jusuf Kalla mempunyai program pemberdayaan buruh yaitu pelarangan kebijakan alih tenaga kerja di BUMN, kemudian dalam menyelesaikan permasalahan pengupahan yang terjadi setiap tahun Jokowi- Jusuf Kalla akan melakukan perubahan terhadap UU Ketenagakerjaan, UU PPHI dan serta perombakan peraturan di sektor pengupahan.

Oleh karenanya, para buruh harus melihat kembali dan berpikir kritis dalam mendukung Capres-Cawapres dengan melihat komitmennya dalam mensejahterahkan seluruh rakyat Indonesia khususnya para buruh yang jumlahnya sekitar 50% dari keseluruhan jumlah penduduk Indonesia. sehingga tidak dijadikan semata-mata sebagai komoditas politik lima tahunan sekali.

Note:
- Tulisan ini pendapat pribadi penulis.




0 komentar:

Post a Comment