Perihal; Undangan Meliput "Sidang Lanjutan Kriminalisasi Terhadap Pengacara LBH Jakarta, Buruh dan Mahasiswa
 
 Kepada Yth: 
Rekan-Rekan Jurnalis
Di Tempat
 
 Salam Keadilan...
 
Kriminalisasi terhadap 2 Pengacara LBH Jakarta, 23 Buruh dan 1 Mahasiswa tetap berlanjut, dimana pada persidangan sebelumnya Majelis Hakim yang diketuai oleh Suradi, Menolak eksepsi yang diajukan 2 Pengacara LBH Jakarta dan 1 Mahasiswa. Majelis Hakim beralasan bahwa eksepsi yang diajukan oleh 2 Pengacara LBH Jakarta dan 1 Mahasiswa tersebut perlu pembuktian lebih lanjut.
 Persidangan kriminalisasi tersebut akan memasuki pembuktian dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. dimana bila melihat daftar saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum, para saksi berasal dari Kepolisian Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat. Saksi tersebut terdiri dari; Polisi yang melakukan tindak pemukulan/penyiksaan, Kapolres Jakarta Pusat dan Polisi yang melakukan penangkapan.
Oleh karenanya, kami mengundang rekan-rekan Jurnalis untuk hadir dan melakukan peliputan sebagai bentuk dukungan melawan kriminalisasi, persidangan akan diadakan pada:
 Hari: Senin, 9 Mei 2016
 Tempat: Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl. Bungur Raya No. 24-29 Jakarta Pusat
 Waktu: 11:00 WIB-Selesai
 
 Lawan kriminalisasi, rebut kembali keadilan! 
 
 Hormat Kami,
 LBH Jakarta
 
 Kontak Person:
 Maruli (081369350396)
 
 #BringBackJustice
Sunday, May 8, 2016
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
 
0 komentar:
Post a Comment