Perihal : Undangan
Meliput
Kepada
Yth.
Rekan-rekan Media, Cetak, Elektronik, dan Online
Di
Tempat
REKOMENDASI
PANJA OS RENTAN DISALAHGUNAKAN DIREKSI BUMN
MAKA
GEBER BUMN LUNCURKAN POSKO PENGADUAN NASIONAL
Salam Hormat,
Pada tanggal 22 Oktober 2013, Panja Oustourcing BUMN Komisi IX DPR RI telah
mengeluarkan 12 butir rekomendasi untuk penyelesaian masalah outsourcing dan
ketenagakerjaan di perusahaan BUMN. Rekomendasi
Panja OS pada pokoknya;
- Tidak boleh ada PHK dan hentikan rencana PHK terhadap buruh outsourcing dan tetap.
- Buruh Outsourcing yang dipekerjakan di lingkungan BUMN untuk diangkat sebagai buruh/pekerja tetap di perusahaan BUMN.
- Rekomendasi Panja OS harus dilaksanakan selambat-lambatnya 15 hari kerja terhitung sejak rekomendasi ini diputuskan tertanggal 22 Oktober 2013.
- Apabila direksi Perusahaan BUMN tidak melaksanakan rekomendasi tersebut, maka Komisi IX DPR merekomendasikan Direksi Perusahaan BUMN untuk dipecat.
- Untuk melaksanakan rekomendasI Panja OS, maka dibentuk Satuan Tugas Outsourcing.
Karena Rekomendasi Panja OS tersebut, rentan disalahgunakan oleh Direksi
perusahaan BUMN untuk memperkaya diri dan atau orang
lain. maka Geber BUMN akan membuka Posko Pengaduan Outsourcing BUMN untuk
mengawal rekomendasi tersebut.
Oleh karenanya, Geber BUMN mengundang rekan-rekan media/serikat buruh untuk
dapat hadir dan meliput konperensi pers yang akan diadakan oleh Geber BUMN
pada;
Hari/Tanggal : Senin, 28
Oktober 2013
Waktu : Pukul 13.00 Wib-
Selesai
Tempat : Kantor LBH
Jakarta (Lantai 1 Jl. Diponegoro No. 74 Jakarta Pusat)
Demikian
undangan ini kami buat, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.
Jakarta,
26 Oktober 2013
Hormat
Kami,
A.n
GEBER BUMN
MARULITUA
RAJAGUKGUK, S.H
Pengacara
Publik LBH Jakarta.
KONTAK :
MARULI-081369350396
(LBH Jakarta), AIS-081585859973 (KOORDINATOR), NINING-081317331801 (KASBI), STAVIP-081383658633 (OPSI),
SABDA-081802887788 (ASPEK), RIJANTO TIMBUL-0818175150 (BUMN Strategis, SP PLN),
WAYAN-087860218827, WIDODO-08128096278 (BUMN Bersatu), MAS’UD-081289069392 (DPP PPMI),
M SIDARTA 082126844759
(FSPLEM SPSI), YUDI-085715552091 (FSPMI).
0 komentar:
Post a Comment