Kepada Yth.
Rekan-rekan Media, Cetak, Elektronik, dan Online Di
Tempat
Terbitnya Surat Edaran Men-BUMN mengindikasikan kualitas seorang Dahlan Iskan. Sebagai seorang pemimpin di Kementrian BUMN sekaligus pejabat negara, bukannya memikul tanggungjawab bagi perlindungan dan kesejahteraan rakyatnya (pekerja organik/outsourcing di BUMN). Malah Dahlan Iskan mengalihkannya ke “bawahannya”. Soal penyelesaian outsourcing “dikerdilkan” menjadi tugas seorang Direksi Perusahaan BUMN.
Surat Edaran Men-BUMN, menegaskan dugaan “hidupnya” watak manipulator darinya. Menindaklanjuti hasil rekomendasi dengan mengkonversinya menjadi surat edaran yang cenderung mengeksploitasi masif “tenaga” para pekerja outsourcing. Buktinya, ketiadaan PENEGASAN nyata secara eksplisit soal “status PKWT (outsourcing/alihdaya) menjadi PKWTT”. Padahal, Rekomendasi Panja OS dan Naker BUMN, terang benderang memerintahkan hal itu di butir ke-6 dari rekomendasi tersebut.
Oleh karenanya, untuk menyikapi hal diatas maka kami dari Geber BUMN ingin mengadakan Konferensi Pers, yang akan diadakan pada;
Hari/tanggal : Selasa, 26 Nopember 2013
Waktu : Pukul 13.00 WIB- Selesai.
Tempat : Lantai 1 Gedung LBH Jakarta (Jl. Diponegoro No. 74 Jakarta Pusat)
Jakarta, 25 November 2013
Hormat Kami,
a.n GEBER BUMN
KONTAK :MARULI-081369350396 (LBH Jakarta), AIS-081585859973 (KOORDINATOR), NINING-081317331801 (KASBI), STAVIP-081383658633 (OPSI), SABDA-081802887788 (ASPEK), RIJANTO TIMBUL-0818175150 (BUMN Strategis, SP PLN), WAYAN-087860218827, WIDODO-08128096278 (BUMN Bersatu), MAS’UD-081289069392 (DPP PPMI), M SIDARTA 082126844759 (FSPLEM SPSI), YUDI-085715552091 (FSPMI).
0 komentar:
Post a Comment