Monday, October 28, 2013

Geber BUMN Desak Meneg BUMN Dahlan Iskan Hapus Outsourcing di BUMN

Panja Outsourcing telah mengeluarkan rekomendasi untuk penyelesaian ketenagakerjaan di perusahaan BUMN. Ada 12 butir rekomendasi yang dikeluarkan oleh Panja Outsourcing. Berdasar kepada Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Panja OS tersebut, maka Gerakan Bersama Buruh dan Pekerja BUMN (Geber BUMN) mendesak Kementerian Badan Usaha Milik Negara menjalankan rekomendasi panitia kerja Komisi IX DPR RI tentang ketenagakerjaan alih daya (outsourcing) perusahaan milik negara. Rekomendasi panitia kerja yang dibentuk oleh Komisi IX tersebut berisi penghapusan alih daya di BUMN.

"Kami mendesak Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk mengeluarkan instruksi kepada direksi BUMN agar menjalankan rekomendasi panja outsourcing," kata Maruli, perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, di Jakarta, 28 Oktober 2013. 

Penghapusan sistem kerja tersebut melalui pengangkatan pekerja menjadi pegawai tetap, pemenuhan hak-hak normatif, serta penolakan pemberangusan serikat pekerja (union busting).

Menurut dia, Menteri Dahlan telah berkomitmen untuk menjalankan rekomendasi panja alih daya dalam periode 15 hari setelah rekomendasi tersebut dikeluarkan pada 22 Oktober lalu. 

Maruli menyatakan, jika hingga 12 November nanti belum ada komitmen penuh dari perusahaan BUMN, Gerakan Pekerja BUMN akan melakukan aksi besar-besaran yang melibatkan seluruh pekerja alih daya sekitar 700 ribu orang. “Di PLN sendiri data yang kami terima terdapat 75 ribu pekerjaoutsourcing," katanya.

Pada 17 Oktober lalu, sekitar 600 pekerja alih daya di PLN Area Surakarta menggelar aksi unjuk rasa di bundaran Gladag, Surakarta, Jawa Tengah. Mereka menuntut agar Menteri Dahlan mundur dari jabatannya karena hingga saat ini banyak BUMN yang mempekerjakan tenaga alih daya. “Sistemoutsourcing tidak manusiawi dan tidak beda jauh dengan perbudakan,” kata koordinator aksi Joko Santoso.

Hingga saat ini belum ada tanggapan dari Dahlan terkait desakan gerakan pekerja BUMN tersebut. Namun, ikhwal pekerja alih daya, Dahlan sebelumnya mengatakan akan membentuk anak usaha BUMN yang khusus menampung para pekerja alih daya di lingkungan BUMN. Ide ini, menurut dia, diharapkan dapat memutus penggunaan tenaga alih daya di sejumlah BUMN.
Sumber; (Klik)

0 komentar:

Post a Comment